Lingkar Lengan Atas (LiLA)
1. Pengertian Lingkar Lengan Atas (LiLA)
Menurut Supriasa (2012) dalam Rahmi (2016) menunjukan bahwa Lingkar Lengan Atas (LILA) adalah jenis pemeriksaan antropometri yang digunakan untuk mengukur risiko KEK pada wanita usia subur yang meliputi remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan Pasangan Usia Subur (PUS). Sedangkan ambang batas LILA pada WUS dengan resiko KEK adalah 23,5 cm dan apabila kurang dari 23,5 cm wanita tersebut mengalami KEK.
2. Cara pengukuran LiLA ibu hamil
Menurut Utami (2016), tata cara pengukuran LiLA ibu hamil ialah sebagai
berikut :
a. Subjek diminta untuk berdiri tegak.
b. Tanyakan kepada subjek lengan mana yang aktif digunakan. Jika yang aktif digunakan adalah lengan kanan, maka yang diukur adalah lengan kiri,
begitupun sebaliknya.
c. Mintalah subjek untuk membuka lengan pakaian yang menutup lengan yang tidak aktif digunakan.
d. Untuk menentukan titik mid point lengan ditekuk hingga membentuk sudut 90o , dengan telapak tangan menghadap ke atas. Pengukur berdiri di belakang subjek dan menentukan titik tengah antara tulang atas pada bahu dan siku.
e. Tandailah titik tersebut dengan pulpen.
f. Tangan kemudian tergantung lepas dan siku lurus di samping badan serta telapak tangan menghadap ke bawah.
g. Ukurlah lingkar lengan atas pada posisi mid point dengan pita LILA
menempel pada kulit. Perhatikan jangan sampai pita menekan kulit atau ada rongga antara kulit dan pita.
h. Catat hasil pengukuran LiLA ibu hamil.
3. Faktor – faktor yang mempengaruhi Lingkar Lengan Atas (LiLA)
Pengukuran lingkar lengan atas adalah suatu cara untuk mengetahui risiko
KEK wanita usia subur. Ambang batas Lingkar Lengan Atas (LILA) pada WUS dengan risiko KEK adalah 23,5 cm, yang diukur dengan mengunakan pita ukur. Apabila LILA kurang dari 23,5 cm artinya wanita tersebut mempunyai risiko KEK dan sebaliknya apabila LILA lebih dari 23,5 cm berarti wanita itu tidak berisiko dan dianjurkan untuk tetap mempertahankan keadaan tersebut. Pengukuran LILA tidak dapat digunakan untuk memantau perubahan status gizi dalam jangka pendek. Pengukuran LILA digunakan karena pengukurannya sangat mudah dan cepat. Hasil pengukuran LILA ada dua kemungkinan yaitu kurang dari 23,5 cm dan diatas atau sama dengan 23,5 cm. Apabila hasil pengukuran < 23,5 cm berarti risiko KEK dan ≥ 23,5 cm berarti
tidak berisiko KEK.
Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi Lingkar Lengan Atas (LiLA)
sebagai indikator ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK), diantaranya :
a. Usia ibu
Baliwati (2004) dalam Mahirawati (2014) menyatakan bahwa umur merupakan salah satu faktor penting dalam proses kehamilan dan persalinan. Kehamilan pada ibu yang dengan umur terlalu muda menyebabkan kompetisi makanan antara janin dan ibu yang masih dalam pertumbuhan. Ibu yang berusia lebih muda mempunyai peluang mengalami KEK 3,7 kali lebih tinggi daripada ibu yang berusia lebih tua. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Hasil penelitian oleh Triatmaja (2017) menyebutkan Square bahwa ada pengaruh antara umur terhadap kejadian KEK dengan nilai p = 0,049.
b. Paritas
Ibu dengan paritas yang terlalu sering akan mempunyai status gizi kurang
karena cadangan gizi dalam tubuh ibu sudah terkuras. Untuk paritas yang paling
baik adalah 2 kali. (Surasih, H., 2005).
c. Jarak kelahiran
Jarak kelahiran yang terlalu dekat (kurang dari 2 tahun) pada ibu hamil
menyebabkan status gizi ibu hamil kurang karena tubuh ibu tidak diberi
kesempatan untuk pemulihan keadaan gizi. (Surasih,2005). Hasil penelitian oleh
Triatmaja (2017) menyebutkan bahwa ada pengaruh antara jarak kelahiran
terhadap kejadian KEK dengan nilai p = 0,047 (p< 005).
Komentar
Posting Komentar